Bhabinkamtibmas Desa Kupang Baru bersama dengan Babinsa Sosialisasikan kebakaran hutan dan lahan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) –  Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng. Mendekati pergantian ke musim hujan ke musim kemarau berbagai langkah telah di upayakan oleh personel Polsek Dusun Tengah bersama dengan Koramil 1012 07 Ampah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin baik itu dari TNI Polri guna mengantisipasi musim kemarau sehingga warganya tidak membakar hutan,pekarangan serta ladang yang nantinya akan menimbulkan kabut asap di wilkum Polsek Dusun Tengah,Senin (22/03 /2021)
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Dusun Tengah dan koramil 1012 07 Ampah ini merupakan bentuk sinegritas TNI Polri sehingga personel yang turun langsung Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian pada saat memasuki muaim kemarau. 
“Kemudian Kepada warga Desa Kupang Baru masyarakat sekali lagi  Kapolsek meminta kepada masyrakat agar nanti tidak melakukan kegiatan membuka lahan dengan cara membakar baik itu secara individu ataupun kelompok sehingga  di Wilkum Polsek Dusteng terhindar dari bahaya kabut asap yang dapat menimbulkan polusi udara dan kabut asap.
Kesempatan ini Bhabinkamtimas dan Babinsa mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dengan demikian kegiatan sambanh serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa kupang baru dan Babinsa ini  setidaknya dapat meminimalisir  angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Polsek Dusteng pada tahun 2021 (Acae)

Pos terkait