Bhabinkamtibmas Desa Lawang Uru Sosialisasikan Protokol Kesehatan Ditempat Ibadah

Polres Pulang Pisau – Cegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona / Covid – 19, Brigadir Andi Pranoto Bhabinkamtibmas Desa Lawang Uru, Polsek Banama Tungang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Jamaah yang sedang melaksanakan kegiatan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Al Fallah Desa Tangkahen, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat, 15/10/2021 (Pagi).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K menyampaikan, Ini merupakan upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri maka dari itu perlunya kesadaran diri kita untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19 tersebut salah satunya yaitu dengan menerapkan Protokol Kesehatan pada saat pelaksanaan Ibadah.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatan sehari-hari kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk tetap selalu patuhi potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 3 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak demi kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya. Selain itu pada kesempatan tersebut kami juga menghimbau kepada Jamaah Masjid Al Fallah Desa Tangkahen agar selalu menjaga kerukunan antar umat beragama jangan sampai Terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah belah persatuan di Negara ini dan selalu jaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing baik itu di lingkungan kerja, Lingkungan tempat tinggal bahkan di rumah tangga sekalipun.” Tutup Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K. (DTN Regan).

Pos terkait