BHABINKAMTIBMAS DESA MALIKU BARU POLSEK MALIKU BRIPKA DEBY IRWANTO SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA BINANAANYA

Polres Pulang Pisau – Dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Petani (SISANI) berupa Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di wilkum Polsek Maliku Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau pada hari ini Sabtu (11/09/2021) Pagi.

Mengingat Himbauan maklumat Kapolri, Kapolsek Maliku memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Maliku agar menghimbau Kepada para petani di kecamatan Maliku khususnya petani di Desa Maliku Baru agar memelihara hutan dan menjaga akan kelestarian Hutan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Bacaan Lainnya

Di harapkan kepada para petani agar selalu menjaga dan melestarikan hutan, lindungi jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan yang mana perbuatan tersebut dapat berdampak Negatif untuk kita semuanya.

Dengan demikian agar kita semua saling menjaga kelestariannya bersama dengan mentaati peraturan pemerintah agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan. Jelas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait