Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal gencar melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga binaannya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu(14/11/2020) pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Kahayan kuala dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli
Bhabinkamtibmas berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan kantor pelayanan publik dan mengajak kepada para pelajar dan warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tentunya partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat dibutuhkan dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktek pungutan liar pada kantor pelayanan publik pemerintahan. (Dtn)

Pos terkait