BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan sambang dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat Desa di Desa Binaannya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/11/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M., menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Bhabinkamtibmas berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan kantor pelayanan publik dan mengajak kepada para pegawai pemerintah desa dan warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli. (Dtn).