Bhabinkamtibmas Desa Simpur galakan Posko PPKM bersama 3 Pilar

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Dalam rangka membantu pemerintah pusat melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk mencegah penularan virus covid 19 semakin meluas, Bhabinkamtibmas dan 3 Pilar kemitraan di desa simpur Kecamatan Kota Besi bangun posko PPKM.

Tujuan utama pembangunan posko ini oleh 3 Pilar di desa simpur adalah untuk mempermudah pengawasan segala informasi mengenai penyebaran covid 19 serta melakukan skenario tindakan apabila diwilayah tersebut terdapat zona kuning sampai dengan merah.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa untuk saat ini di seluruh wilayah Kalimantan tengah berdasarkan Inmendagri No 7 Tahun 2021 di wajibkan setiap desa untuk membangun Posko PPKM. Posko ini nantinya membantu untuk mengawasi dan melakukan skenario apabila di wilayahnya terdapat zona-zona yang di anggap berbahaya untuk penularan. Diharpakan saat ini skenario zona hijau dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait