Bhabinkamtibmas Desa Tinduk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng


Kotim (24/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 


Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa mengingat sekarang mulai memasuki musim kemarau, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka dilaksanakan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : Mak/01/II/2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Aliansyah di Desa Tinduk Kecamatan Baamang, dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang masuknya Musim Kemarau tahun ini. 


“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengolah lahan atau hutan dengan cara dibakar, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan lahan yang sangat merugikan kita semua” jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

Pos terkait