Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Penyusunan Rancangan Perdes Pasar Tumbang Sangai


Polres Kotim (30/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang, jajaran Polres Kotim Provinsi Kalteng, mengahadiri rapat penyusunan rancangan pembuatan Peraturan Desa terkait Pasar Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.  
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai SE melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Victor Augustha memberikan sambutan,” Sebelum Rancangan Peraturan desa ditetapkan, agar para peserta undangan yang hadir dapat menyimak dengan baik, memberikan saran dan masukan; Menghimbau Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.” Ucapnya
Disampaikan juga Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa, dalam rangka penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19. 
Kemudian disosialisasi juga tentang larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, setiap orang yang diketahui telah melakukan pembakaran hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi dan di Proses hukum. (AtgKlg)

Pos terkait