Bhabinkamtibmas himbau Warga Masyarakat Untuk Disiplin Menggunakan Masker

Polres Pulang Pisau- BhabinkamtibmasPolsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengingatkan para warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, selalu membawa handsanitizer, dan menjaga jarak satu sama lain. Hal tersebut dilakukan agar memutus mata rantai covid-19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (09/10/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. menyampaikan kepada seluruh Anggota Polri tidak henti-hentinya selalu mengingatkan warga wajib menggunakan masker. “Protokol kesehatan adalah yang paling utama di terapkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19

Bacaan Lainnya

Kita himbau warga tetap menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan cara 5 M

Kegiatan yang dilaksanakan kepada warga masyarakat ini adalah bertujuan agar dapat terbebas dari penularan virus covid-19

Pos terkait