Polresta Palangka Raya – Guna menekan laju penyebaran covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aipda Edi Prayitno melaksanakan pengecekan kegiatan pernikahan untuk menerapkan prokes.
Aipda Edi Prayitno Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung mengatakan pengeceka kegiatan pernikahan untuk peneeapan prokes yang diantaranya Jalan Brokoli dan Jalan Talawang.
” Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung mengatakan pengecekan dilakukan untuk menyampaikan pesan kambtibmas kepada warga yang melaksanakan kegiatan pernikahan untuk patuhi protokol kesehatan,”ujarnya, Minggu (12/09/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung mengatakan dalam pengecekan ini adalah untuk menekan laju penyebaran covid-19. (Tc)