BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Brigpol Jurie yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapin bini, Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), turun langsung ke masyarakat memberikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (15/5/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapin Bini, Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla
Kegiatan sosialisasi larangan karhutla dengan menempelkan maklumat kapolda kalteng di lakukan oleh Brigpol Jurie kepada masyarakat supaya lebih waspada terhadap Bahaya Kebakaran Hutan.
“Agar masyarakat waspada dengan terjadinya Karhuta dan melaporkan jika terjadi kebakaran hutan diwilayahnya ke Polres Lamandau,” ucapnya.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lamandau, Ipda Herman Panjaitan SH Menjelaskan ”Kegiatan ini kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan dan hutan bagi kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dampak bagi kesehatan”. Jelas Kapolsek.(dbm)