Polres Lamandau-Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng Bripka Jurie melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah waralaba di wilayah hukum Polsek Lamandau, adapun maksud dan tujuan pengecekan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di waralaba untuk mencegah adanya penimbunan minyak goreng. Selasa (05/04/2022)
Bripka Jurie melakukan patroli waralaba di desa binaannya yaitu di Desa Samu Jaya Kecamatan Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan,S.H. menjelaskan bahwa “ Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau patroli waralaba di desa binaannya antisipasi penimbunan minyak goreng”, ucap Ipda Herman Panjaitan,S.H.
Ipda Herman Panjaitan,S.H. menambahkan “menghimbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak, disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum, pungkas Ipda Herman Panjaitan,S.H.(Hp).
Bhabinkamtibmas laksanakan patroli, Cek Ketersediaan Minyak Goreng
