
Polres Kotim (17/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan kegiatan Pemberitahuan pelaksanaan PADIATAPA terkait rencana Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut (PIPG) Sekat Kanal Tahun 2021 di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah mas BRIPKA Aliansyah menerangkan bahwa Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana pada bidang sumber daya air dinas PUPR Provinsi Kalteng Ibu ELVINA SUPIANI, ST, Staf Tenaga Tekhnis RPRG-DLH Kalteng Bpk. Dhony Alexander, ST, Lurah Tanah Mas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT dan RW beserta Warga Kelurahan Tanah Mas.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Tanah Mas menyampaikan Ucapan terimakasih karena Kelurahan Tanah Mas mendapatkan program pembangun sekat kanal, dan lurah juga mengingatkan kepada dinas terkait yang melaksanakan pekerjaan agar meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan yang terkena dampak pekerjaan tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan.
Sekat kanal yang dibangun sebanyak 1 unit type semi permanen terbuat dari kayu galam yang disusun berdasarkan rancangan yang telah dibuat, berlokasi di sungai tambulihan Jalan Tambulihan Kelurahan Tanah mas.
Dari hasil kegiatan tersebut warga mendukung terlaksananya pembangunan sekat kanal yang manfaatnya sangat dirasakan disaat musim kemarau dan juga warga berharap sekat kanal yang dibangun dibuat permanen dari beton.
“Kegiatan pertemuan lanjutan untuk menentukan pembangunan sekat kanal akan dilaksanakan minggu depan.” Terang Aliansyah. (Sri4-Bmg)