Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Bersama Aparatur Desa Rapat Pembentukan Posko Ppkm Skala Mikro

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Lamandau) – Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat tentang penanganan Covid 19, Personel Bhbainkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, bersinergi dengan pemerintah Desa Perigi Raya melakukan pembentukan posko PPKM skala mikro, Kamis (15/4/2021).

Bhabinkamtibmas Desa Prigi Raya Aipda Didik Mulyadi bersama Kepala Desa Petrus Mulyadi melakukan rapat bersama perangkat desa dan para ketua RT bertempat di Samping aula kantor Desa Perigi Raya Kecamatan Bulik, Kab. Lamandau Prov. Kalteng.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan di wilayah Kecamatan Bulik juga tidak luput dari penyebaran Covid 19, agar penyebarannya dapat di kendalikan dan di hentikan maka harus di lakukan pencegahan dengan monitoring, pelacakan, pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, oleh sebab itu di perlukan posko sebagai tempat menjalankan tugas tersebut.
“Jadi, Bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid 19, setelah di lakukan swap agar melakukan isolasi mandiri di rumah dan di lakukan pengawasan oleh petugas Posko PPKM skala mikro,” ungkapnya.
Di posko PPKM skala mikro inilah tempat para petugas Puskesmas, Polri, TNI, perangkat desa dan Linmas akan melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif covid 19 di desa. (dbm)

Pos terkait