Polres Lamandau-Anggota Polsek Bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan serta saber pungli kepada para pekerja di perusahaan PT Nal. Dalam kesempatan tersebut anggota Brigpol Lujeng menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta tetap menggunakan masker. Minggu (13/3/2022).
Tidak lupa juga selain mensosialisasikan, Brigpol Lujeng juga turut mengajarkan bahwa bahaya atau dampak dari saber pungli serta kebakaran hutan.
Kami tidak akan bosan-bosan mengajarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak atau bahaya dari saber pungli dan karhutla ini sehingga masyarakat mawas diri.(Blk).