Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Desa Arga Mulya Bripka Sentot Susilo melakukan penyuluhan data dan informasi penguasaan pemilikan ,penggunaan dan pemanfaatan Tanah P 4T tahun anggaran 2022. Bripka Sentot juga Menyampaikan kepada masyarakat desa Arga mulya untuk tetap selalu menjaga jarak supaya tidak terjadi kerumunan. Berkoordinasi dengan pihak Bpn terkait acara tersebut. Memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya program tersebut untuk menghindari adanya sengketa lahan dan klem permasalahan tanah yg ada didesa arga mulya. Kamis (10/3/2022).
Agar masyarakat desa arga mulya yang selama ini tidak tahu akan kepengurusan tanah dan administrasi masalah pertanhaan dapat terbantu dan tempatkan dengan program tersebut.
Kapolsek Bulik Ipda Adel Muhammad G.H S.Tr.K ” mengatakan “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu kepengurusan dan administrasi pertanahaan.” Ujar kapolsek.(Blk).