Lamandau-Bhabinkamtibmas Polsek Bulik,Polres Lamandau,Polda Kalteng bersama aparatur Kelurahan Nanga Bulik melaksanakan problem solving, penyelesaian sengketa tanah antar warga masyarakat,Sabtu (26/02/2022).
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar permasalahan sengketa tanah antar warga masyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan, sehingga tidak ada warga masyarakat yang dirugikan atas permasalahan tersebut.
Dengan harapan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bulik.(Hpy).