BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Di masa Pandemi Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sangat gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan penularan Covid-19. Selain memerangi Covid-19, Brigpol M. Mursalin juga menyempatkan untuk memberikan sosialisasi Saber pungli kepada Warga yang berada di Desa Pilang, Sabtu (19/12/2020) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan Tentang Satuan Tugas Saber Pungli Kepada Warga Binaannya
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jabjren Raya di lingkungan pemukiman masyarakat desa pilang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Mensosialisasikan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli kepada warga binaan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberantas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa adanya dasar hukum yang pasti.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama memberantas pungli Dan jika ada oknum yang melakukan pungli harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polri Agar Wilkum Polsek Jabiren Raya terbebas dari pungutan liar,” tutup Ipda Suminiyarto. (Lynx)