
Polres Pulang Pisau, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng polsek Kahayan Hilir Briptu Irwanda Wahyu dan Kanit Reskrim Polsek Kahayan Hilir Aipda Rafli S.hut membantu menyelesaikan permasalahan warga (problem solving) bertempat di Mapolsek Kahayan Hilir, Rabu (02/09/2020) Pukul 13.00 WIB.
Dalam penyelesaian tersebut mempunyai perselisihan antara pihak I dan Pihak II yang menyebabkan perkelahian dan menyebabkan luka ringan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan Tujuan dilakukannya mediasi untuk menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial.
Selain itu, mediasi dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai yang permanen dan lestari, mengingat penyelesaian masalah melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan.
Ia berharap kepada seluruh warga masyarakat apabila ada permasalahan agar dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan, karena tidak semua permasalahan diselesaikan dimeja hijau. (BS/Red/BRP).