
Serta menangkal terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. menuturkan, kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona).
“Kegiatan Sambang dan menyampaikan Imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi”Ungkap Rozikin. (dtn).