Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Desa Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng, Jumat (29/10/2021) Pagi.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Arif Widodo yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Gandang Kecamatan Maliku.
Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., melalui Bripka Arif Widodo menjelaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang ada di Desa Gandang Kecamatan Maliku.
“Saat sambang Desa kita juga selalu mengingatkan kepada Kades dan Aparat Desa agar tidak terlibat Pungli dan juga penyalahgunaan Dana Desa, dengan harapan Desa Binaan bersih dari Pungli dan pelanggaran hukum”, ucap Bripka Arif Widodo.
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Maliku dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya.