BHABINKAMTIBMAS POLSEK MALIKU LAKSANAKAN HIMBAUAN CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA SIDODADI

Polres Pulang Pisau – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan serta terganggunya aktifitas masyarakat dan sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Terkait itu, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Desa Sidodadi Brigpol I Putu Tirta Perteka melaksanakan Himbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Desa Sidodadi Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (07/10/2021) Siang.

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, A H , mengatakan “kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan dan ancaman pidana jika terbukti melakukan karhutla”.

“Kami mengharapkan, warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan untuk anak cucu kita nantinya”, ujarnya Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga di berikan edukasi terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau.

Pos terkait