Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Hadiri Undangan Mediasi di Kelurahan Kalampangan

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Bripka Naution menghadiri undangan pertemuan di Kantor Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kamis (07/10/2021) sore.

Nasution menuturkan selain dirinya kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Kalampangan, Kasipem Kalampangan, Babinsa Kalampangan serta masyarakat dari kelompok tani Hapakat yang diwakili oleh saudara Iwan, Ari dan Harinto.

Bacaan Lainnya

Nasution menambahkan menambahkan, pertemuan tersebut dalam rangka mediasi kepemilikan atas nama kelompok tani Hapakat yang menyatakan kepemilikan tanah dan ingin mengajukan pembuatan SPT dari Lurah Kalampangan.

“Setelah pihak Kelurahan dan Kasipem mengecek lokasi yang di sebutan oleh kelompok tani Hapakat, tanah tersebut sudah ada pemiliknya yang berbentuk SHM serta terdaftar di BPPN sehingga pihak Kelurahan tidak bisa menerbitkan SPT,” beber Nasution.

Nasution juga mengingatkan kepada kelompok tani hapakat agar dalam transaksi jual beli tanah agar legalitas status tanah jangan sampai tumpang tindih pembuatannya, warga juga di ingatkan agar tidak tergiur harga murah tanah yang di tawarkan dengan ukuran luas tanah yang tidak wajar. (bib)

Pos terkait