Polres Lamandau-Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanggulangan dampak pendemi Covid-19 adalah dengan melaksanakan pendampingan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terhadap warga Desa Bukit Raya yang terdampak Covid-19.Jumat (18/2/2022).
Bhabinkamtibmas Bripka Yongky Setiawan mengawal langsung penyaluran dana BLT-DD kepada warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Methobi Raya, Kabupaten Lamandau.
“Kita ketahui BLT-DD yang di salurkan adalah 40% dari Anggaran Dana Desa Bukit Raya Tahun Anggaran 2022,” Ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Desa Bukit Raya, juga dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Raya dan Perangkat, Ketua BPD Bukit Raya dan anggota, Babinsa Bukit Raya, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, dan warga penerima bantuan.
Penerimaan dana BLT-DD Desa Bukit Raya di Tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 81 penerima, dan masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,-” Jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno mengatakan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bantuan pemerintah baik dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa.
“Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, agar tidak ada penyelewengan dana Bansos kepada masyarakat yang terdampak covid 19,” tegasnya. (Krn).