Polres Lamandau-Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanggulangan dampak pendemi Covid-19 adalah dengan melaksanakan pendampingan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terhadap warga Desa Tri Tunggal yang terdampak Covid-19.Jumat (11/3/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya – Polres Lamandau Bripka Yuliansyah Gifari mengawal langsung penyaluran dana BLT-DD kepada warga Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.
“Kita ketahui BLT-DD yang di salurkan adalah 40% dari Anggaran Dana Desa Tri Tunggal Tahun Anggaran 2022,” Ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Tri Tunggal, juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sematu Jaya, Kepala Desa Tri Tunggal dan Perangkat, Ketua BPD Tri Tunggal dan anggota, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, dan warga penerima bantuan.
Penerimaan dana BLT-DD Desa Tri Tunggal di Tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 117 orang penerima, dan masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,-” Jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno mengatakan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bantuan pemerintah baik dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa.
“Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, agar tidak ada penyelewengan dana Bansos kepada masyarakat yang terdampak covid 19,” tegasnya. (Krn).