
BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Berbagai upaya dalam mengantisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh jajaran Polres Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng, kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Purwareja Polres Sematu Jaya Polres Lamandau Bripka Rubiansyah yang melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada warga binaanya, Sabtu (22/5/2021).
Bhabinkamtibmas berharap tidak ada pungutan-pungutan liar dan mengajak kepada masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Bripka Rubiansyah.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sematu jaya Iptu karno, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini, Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
“Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau, agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli, Seperti yang dilakukan saat ini, oleh Bhabinkamtibmas,” terang iptu Karno. (dbm)