BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla, Babinsa Kodim 1015 sampit bersama Bripka Memet K yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai sampit jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng rutin melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Rabu (10/03/2021).
BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI SAMPIT DAN BABINSA BERSINERGI LAKUKAN SOSIALISASI CEGAH KARHUTLA
Bripka Memet K menyampaikan, bahwa wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara terdiri dari kawasan hutan, maka dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian bersinergi dengan semua unsur melakukan rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami telah menghimbau dan menekankan kepada warga supaya tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada warga yang sedang membuka lahan agar jangan membakar dan apabila didapati warga atau masyarakat yang sengaja membakar akan dikenakan sanksi atau pun pidana sesuai dengan hukum yang berlaku”ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Sampit Ipda lenina Olin , S.Trk., menambahkan patroli karhutla rutin dilaksanakan, apalagi untuk wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara sendiri sekarang sedang musim kemarau, supaya tidak terjadi kebakaran apabila mengetahui titik api atau melihat orang yang sedang membakar hutan agar segera melapor kepada Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas agar cepat dapat ditindak lanjuti.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih menjaga wilayah dari Karhutla agar wilayah Mentaya Hilir Utara bisa terhindar dari kebakaran sehingga tetap aman,” ungkap Kapolsek. (Red).