Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan Dan Kamipang Sosialisasikan 3 M.

Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang – Bhabinkamtibmas Ds.Jahanjang Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Brigpol Agus Sulaksono mendekatkan diri dengan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi 3M kepada Warga desa binaannya Pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 pukul 10.00, Wib yang bertempat di Desa Jahanjang Kec.Kamipang, Kab. Katingan.

Anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa “dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah penderitanya, dengan adanya kegiatan ini bermaksud agar masyarakat bisa menerapkan 3 M ( Menggunkan masker,Mencuci Tangan dan Menjaga jarak minimal 1 meter ) serta tidak berkumpul dengan orang banyak.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi 3M yg dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H ditempat lain juga menyampaikan mari kita bersama sama mengikuti Prokes dengan menerapkan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang,Kabupaten Katingan. (Ags)

Pos terkait