BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru Bhabinkamtibmas Desa Nyalanh Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Edy Wismoyo, Sabtu (24/4/2021) bertemu warga binaannya, menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta Sosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan pemerintah guna pencegahan atau memutus penyebaran virus Covid 19.
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Berikan Edukasi Prokes 5 M

Dengan sudah adanya suatu perundang undangan ( Pergub ) yang mengatur tentang penggunaan masker, Sehingga masker sudah menjadi keharusan di setiap aktivitas dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., menyatakan, menyikapi akan hal tersebut, Peran Bhbainkamtibmas guna menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasi terkait imbauan pemerintah dengan Penerapan Protokol Kesehatan
“Wajib pemakaian masker , jika keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19,” Jelasnya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan, dengan kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilakukan pihak nya itu juga bertujuan untuk mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat.
“Agar dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarganya harus menerapkan Protokol Kesehatan (prokes ) dengan pola hidup besih dan sehat, rajin mencuci tangan,menggunakan masker , menjaga jarak serta mengurangi aktifitas di luar rumah kalau memang tidak terlalu mendesak, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. (dbm)