BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menjelang menghadapi musim kemarau, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga desa binaan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Rabu (10/03/2021).
BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI KARHUTLA DI DESA BINAAN
Dalam menjelang musim kemarau ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Bripka Dodi Harsono mendatangi desa binaanya dan memberikan himbauan agar pada musim kemarau ini dilarang membakar lahan untuk bercocok tanam.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang KARHUTLA agar warga mengerti tentang bahaya membakar lahan, terutama pada kesehatan, pada pernapasan.
Selain itu juga anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah Nomor : 01 /II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan bahwa kegiatan sosialisasi KARHUTLA Polsek Jaya akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan pada musim kemarau di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.Wilkum Polsek Jaya Karya.
Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H melalui anggita bhabinkamtibmas dalam sosialisasi tersebut menyampaikan arahan kepada para warga yang hadir “agar masyarakat mengetahui dan mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga para warga yang akan membuka lahannya pada musim kemarau tidak membuka lahannya dengan cara dibakar, dan diharapkan dengan sosialisasi tersebut dapat mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di musim kemarau nanti ” jelas Kapolsek.(Smd)