BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Lamandau) – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Beringin, Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Edy Supriadi melakukan sambang kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah desa binaannya, Jumat (26/3/2021).
Tujuan diadakan sosialisasi dari bhabinkamtibmas tersebut adalah untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Lamandau ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta kapolsek. (dbm)