Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas desa riam tinggi Polsek Delang, Polres Lamandau Polda Kalteng Briptu Chandra Tri melaksanakan giat sosialisasi saber pungli peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016 dan pembagian masker di desa binaannya. Senin (14/2/2022).
Sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar semua warga desa riam tinggi paham akan pungutan liar dan menjadi desa bersih dari pungutan liar, ucap pak bhabinkamtibmas.
Selain sosialisasi saber pungli bapak bhabinkamtibmas desa riam tinggi ini juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
Dengan selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pak bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada setiap warga yang tidak memakai masker.
“Saya berharap warga desa riam tinggi khususnya menjadi desa bersih dari pungli dan warga tetap mematuhi protokol kesehatan, pungkas Briptu Chandra.(Edj).