Bhabinkamtibmas Sosialisasikan larangan membahar Hutan dan Lahan serta bagikan masker kepada warga

Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas desa riam tinggi Polsek, Delang,Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Chandra Tri melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan dan pembagian masker di desa binaannya. Rabu (16/3/2022).

Sosialisasi waspada membakar hutan dan lahan ini bertujuan agar semua warga desa riam tinggi paham akan bahayanya membakar hutan dan lahan, dan juga ada larangan maupun sanksi pidana membakar hutan dan lahan secara sembarangan, ucap pak bhabinkamtibmas.

Bacaan Lainnya

Selain sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan pak bhabinkamtibmas desa riam tinggi ini juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.

Dengan selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pak bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada setiap warga desa yang tidak memakai masker.

“Saya berharap warga desa riam tinggi memahami akan sanksi pidana membakar hutan dan lahan secara sembarangan dan warga tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Briptu Chandra.(Edj).

Pos terkait