Bhabinkamtibmas sosialisasikan prokes di Kantor Desa Guci cegah Penyebaran Covid 19

Merupakan tempat yang sering di datangi masyarakat dan sebuah kantor yang menyelenggarakan pelayanan masayarakat kantor Desa Guci dapat kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng sekaligus melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Sosialisasi Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan oleh Brigpol Bambang, Selasa (20/4/2021) saat pihak kelurahan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, himbauan di sampaikan agar aparat kelurahan dan masyarakat selalu mematuhi prokol Kesehatan seperti di siplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran covid 19.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno S.H. menyampaikan, sosisialisasi kali ini dilaksanakan di kantor Desa Guci, instansi pemerintah yang sering di datangi oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan, oleh karena itu protokol Kesehatan wajib di jalankan guna mencegah penyebaran covid 19 agar tidak muncul klaster baru. 
“Kami harapkan pihak pemerintah Desa Guci untuk membuat himbauan tetang protokol Kesehatan dan dipasang di depan kantor guna mengingatkan masyarakat mematuhi prokes sebelum masuk ke kantor Desa,” Tutup Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut juga di lakukan pengecekan sarana prasarana untuk mencuci tangan di kantor Desa Guci, untuk kantor Desa Guci telah tersedia dan sesuai dengan standart.(MP)

Pos terkait