
Polres Lamandau – Menjaga Desa Binaannya tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, membantu warganya memediasi permasalahan penganiayaan, Rabu (16/6/2021).
Permasalahan tersebut terjadi antara saudara Iyus dan saudari Lia, dimana Iyus melakukan pemukulan kepada saudari lia yang tak bukan adalah istrinya.
Adapun permasalahan awal yaitu Iyus pulang kerumah dalam keadaan mabuk,lalu mengetok pintu rumah,akan tetapi korban a.n Sdri Lia yang merupakan istri syah dari pelaku agak lambat membukakan pintu, sehingga pelaku a.n Sdr Iyus langsung marah dan memukul wajah korban menggunakan tanganya sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah.
Dengan adanya permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Brigpol Edi Supriadi melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Dalam pelaksanaan mediasi Bhabinkamtibmas di bantu oleh perangkat Desa Tanjung Beringin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Brigpol Edi Supriadi menyampaikan tidak di perbolehkan melakukan perbuatan penganiayaan dengan alasan apapun, penganiayaan yang dilakukan kepada anggota keluarga akan di ancam dengan sanksi yang lebih berat.
“Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak, Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” Tutup Brigpol Edi. (MP)