Bhabinkamtinmas Polsek Bulik sosialusasikan larangan karhutla di Bukit Jaya

Polres Lamandau-Anggota Posyan Bulik Timur, Polsek Bulik, Polres Lamandau Polda Kalteng Brigpol Langgeng Setiyadi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Bukit Jaya Kec. Bulik Timur Kab. Lamandau. Minggu (13/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut anggota Posyan Bulik Timur menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta tetap menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

Kapolsek bulik Ipda Adel Muhammad Gabriel H, S.Tr.Kmengatakan “Perlunya sosialisasi tentang Karhutla agar masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar.”(Blk).

Pos terkait