Polres Kotim (15/07/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama-sama dengan Aparat Kelurahan Mentaya Seberang, melaksanakan Bhakti Sosial dengan pembagian bantuan berupa Sembako, kepada warga kurang mampu di Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Sejumlah warga yang menerima Bantuan tersebut merasa senang bahwa adanya perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dimasa Pandemi ini.Lurah Mentaya Seberang Laily Hassanah S.STP pun mengatkaan bahwa pihaknya melaksanakan ini bertujuan agar masyarakat sekitar merasa bahwa selama masa pandemi ini Pemerintah pun terus memberikan perhatian kepada mereka sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor :440/1003/BU/VI/2021 perihal Vaksinasi Penerima Bantuan Sosial yang mengacu kepada Perpres No.14 thn 2021.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaya Seberang BRIPKA M.Rizky mengatakan bahwa bersyukur karena masih adanya perhatian dari Pemerintah kepada warga Kelurahan Mentaya Seberang, selanjutnya menyampaikan kepada warga agar tetap menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun menambahkan bahwa Polri akan Senantiasa Mendukung dan mengamankan setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah. Baik Itu berupa kegiatan Penyerahan Bantuan maupun yang lain yang berhubungan dengan Penyebaran Covid-19.(Fjr_Ktpg)