Bhaninkamtibmas desa wuran terus sosialisasikan karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng. Dalam upaya pencegahan karhutla

Kegiatan sosialisasi ini terus digalakan tanpa henti oleh bripka gunanto selaku bhaninkamtibmas desa wuran untuk langkah awal antisipasi karhutla sehingga nantinya pada saat memasuki musim kemarau tidak menimbulkan bahaya kabut asap di wilkum polsek dusteng (12/04/2021)

Berkaca pada tahun tahun sebelumnya desa wuran merupakan daerah rawan karhutla mengingat lahan di daerah tersebut sebagai besar daerah lahan gambut sehingga sangat mudah dan rawan terjadi kebakaran


Kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi adalah warga yang hendak kembali kerumahnya setelah melakukan aktifitasnya di kebun

Dijelaskan gunanto sosialisasi ini perlu kita lakukan dengan cara pendekatan dan door to door sytem sehingga apa yang kita sampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyrakat dengan harapan pada saat memasuki musim kemarau nanti tidak ada warga ipu mea yang melalukan aktifitas membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kabut asap ” jelasnya

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi musim kemarau nanti tidak kita temukan aktifitas warga membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan yang sebelumnya sudah digunakan ataupun yang baru hendak digunakan untuk bercocok tanam

“Kepada warga masyarakat saya minta bantuan dan kerjasamanya agar nanti pada saat memasuki musim kemarau warga wuran khususnya  yang berprofesi sebagai petani serta peladang hingga tetap mematuhi himbauan dari perintah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan”jelas kapolsek

Kesempatan ini gunanto dalam sambang dan sosialisasinya tersebut juga tidak lupa menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan” jelasnya

Dipenghujung kegiatan sambangnya gunanto juga tidak lupa menyampaikan tentang masalah penerapan prokes terutama menggunakan masker ditengah pandemi covid 19 (acae)

Pos terkait