Bid Propam lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota Polres Kotim

Polres Kotim, Polda Kalteng – Bid Propam Polda Kalteng lakukan pemeriksaan ketertiban pemeliharaan dan kelengkapan administrasi senjata api Dinas yang di pegang Anggota Polres Kotim, bertempat di halaman Mapolres Kotim, Jl. Jenderal Soedirman km.0 Kelurahan Mentawa baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (04/9/2020) pagi. 


Sebagai salah satu upaya pengawasan kedisiplinan Internal di Polda Kalteng, terutama dalam hal Penegakan Disiplin Anggota Polri di Polres jajaran Polda Kalteng, yang salah satunya adalah ketertiban, Pemeliharaan dan prosedural dalam hal memegang senjata api dinas Polri.


Kali ini Bid Propam Polda Kalteng melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan ketertiban pemeliharaan senjata api Dinas anggota Polres Kotim, satu persatu senjata api di apelkan diperiksa kebersihannya dan masih berfungsinya semua pirantinya saat digunakan maupun keamananya, pengecekan penggunaan Amunisi Peluru, serta pemeriksaan Administrasi Kartu Ijin Pemegang senjata Api Dinas, sebab jika masa berlaku Habis untuk bisa memegang lagi maka anggota harus mengikuti Prosedur Test Psycologi, penilaian Pimpinan dan megajukan permohonan Kembali. 


Bagi Pemegang senjata api dinas yang tidak memelihara kebersihan dan kelaikan atau masa berlaku Ijinnya kadaluarsa, maka senjata api diambil dan dikembalikan ke subbag Sarana Prasarana Polres untuk disimpan atau di Gudangkan, dan untuk keperluan dinasnya ataupun Penilaian layak tidaknya memegang senjata api sesuai keperluan, Anggota Polri harus Kembali melalui serangkaian prosedural tersebut diatas. 


Maksud dan tujuan dilakukannya penegakan Disiplin ini, adalah sebagai pengawasan Internal Polri dalam prosedural pemegang/penggunaan senjata api dinas, jangan sampai terjadi pemeliharaan yang sembarangan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri. (ton-sam)

Pos terkait