BKKBN Pusat Monitoring dan Evaluasi Pendataan Keluarga di Pulang Pisau




BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Pusat menghadiri kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi (Monev) Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Perencanaan pengendalian Penduduk pada BKKBN Pusat, Dr Munawar Asikin, Kepala Bidang Litbang pada BKKBN Kalteng, Nurulhijah, Kepala DP3AP2KB dr Bawa Budi Raharja, Sekretaris DP3AP2KB Ma’ruf Kurkhi, Kades se Kecamatan Kahayan Hilir dan petugas Pendataan Keluarga (PK).
Kegiatan Monev PK dilaksanakan di Aula kantor DP3AP2KB Pulang Pisau, Kamis (27/5/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat Dr Munawar Asikin mengatakan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pendataan keluarga ini tidak ada penambahan waktu. Dimana kata Munawar, bahwa per 31 Mei kegiatan pendataan harus dihentikan sehingga yang akan dilakukan seluruh taman-teman dilapangkan adalah melengkapi dokumen formulir.
” Kita harus mencari cara untuk mengumpulkan data menggunakan formulir. Intinya menekan mereka untuk mendata menggunakan formulir, ” tandasnya
 
Sementara Kepala DP3AP2KB kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja menambahkan tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) adalah untuk memonitor dan mengevaluasi pendataan keluarga (PK) tahun 2021. 
dr Bawa menjelaskan kendala yang dihadapi pelaksanaan PK dilapangkan salah-satunya adalah jaringan signal pada daerah-daerah pesisir dan lainnya. Dengan demikian lanjut Bawa, untuk sampai pada tanggal 31 Mei ini menfokuskan pada pengumpulan formulir dulu.
” Tanggal 31 Mei ini pendataan sudah selesai dan selanjutnya penggupilan formulir. Yang penting database dulu. Kemudian soal entry datanya sambil berjalan, ” ungkapnya
dr Bawa menyampaikan secara target PK ini bahwa secara formulir sudah mendekati angka 100 persen.

” Cama kendalanya untuk masukkan data itu belum bisa 100 persen karena terkendala jaringan signal. Kami berharap kepada petugas pendataan dilapangkan bahwa tanggal 31 Mei merupakan batas akhir bagi pelaksanaan pendaftaran keluarga, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait