
Kotim (23/05/2021) – Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Blue Light Patrol Malam dalam rangka Pencegahan Kejahatan jalanan dan balapan Liar dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sasaran kali ini adalah Jl. A. Yani, Jl. Hm. Arsyad, Jl. C. Riwut, Jl. Semekto dan Jl. Jaksa Agung R. Supraptoguna Pencegahan Balapan Liar dan Kejahatan Jalan Serta Mewujudakan Rasa Aman dan Kundusif bagi masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E, menjelaskan kegiatan Blue Light Patrol malam ini dalam rangka Pengamanan Serta Patroli agar kamtibmas dan kamsletibcar lantas di Wilayah Kab Kotim dapat terjaga.
Selain himbauan Kamseltibcar Lantas, juga dilaksanakan himbauan dan Edukasi Protkes Covid 19 agar masyarakat selalu mematuhi 5M menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan.
“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol malam, apalagi saat akhirp pekan, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas dan Beribadah, “Jelas Kasat. (sep/lts)