Polresta Palangka Raya – Wajib menggunakan masker menjadi hal yang terus diingatkan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kepada masyarakat di wilayahnya, sebagai bentuk penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19.
Salah satunya seperti kegiatan yang dilakukan oleh Tim KRYD Regu I Polresta Palangka Raya di komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/8/2021) yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Iptu I Ketut Warsa selaku Perwira Pengendali (Padal) yang memimpin tim tersebut menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama pada kawasan yang ramai.
“Sosialisasi kepada masyarakat tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, selain itu juga membagikan masker,” ungkap Ketut.
Selain mitigasi Covid-19, petugas juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada lokasi tersebut, mengingat kerawanan akan tindak kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan pasar.
“Jaga keselamatan dan keamanan diri masing-masing, dengan selalu waspada terhadap tindak kriminal yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” imbau Ketut yang menjabat sebagai Wakasat Samapta. (pm)