Bocah 14 Tahun Mengaku Disetubuhi Oleh Teman Prianya Di Barak

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Gadis yang masih berstatus pelajar berusia 14 tahun warga Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, kena rayuan teman prianya yang menyetubuhi si gadis sebut saja Bunga (inisial) di barak Kumbang (inisial).


Kapolres Murung Raya, AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah memproses kasus Tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur Pelaku atas nama AY (Kumbang) terhadap Saudari. LA (Bunga) atas laporan orang tua Bunga yang keberatan anaknya di setubuhi.


Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/08/2019/Polsek, tanggal 13 Nopember 2019 telah terjadi tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur (Pasal 81 jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak) terhadap korban atas nama LA (Bunga)


Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, SIK melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahawa kejadian Pada hari Minggu (10/11/2019) Pukul 03.00 WIB di Barak Korban dibujuk rayu oleh (Kumbang) untuk mau melakukan hubungan badan sebanyak 1 (satu) kali dengan durasi 10 (Sepuluh) menit, setelah melakukan hubungan badan dengan (Bunga), jelasnya.


Kemudian, lanjutnya. Korban menginap/bermalam dibarak tersebut sampai dengan jam 06.30 WIB, selanjutnya korban pulang ke Kos Saudari. E (inisial) di Puruk Cahu, kemudian korban pulang kerumah sekira jam 18.00 WIB dan setelah ditanya orangtuanya korban mengaku bahwa telah melakukan hubungan badan dengan Kumbang.


Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung dengan bukti yakni 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna biru malam pada bagian kerah berwana putih 1 (satu) lembar celana panjang kain warna hitam dan1 (satu) lembar celana dalam perempuan warna cream


Dengan keterangan pelapor dan korban, Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Murung guna proses penyidikan lebih lanjut. (YCP/Red/BRP).

Pos terkait