BPC Gapensi Bartim Terancam Bubar, Anggotanya Semakin Berkurang, Ini Alasannya!

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Terlihat semakin memprihatinkan dan banyak dikeluhkan para anggotanya hingga dapat terancam dibubarkan, pasalnya sebuah organisasi yang tergabung dalam Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesi (Gapensi) kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah, sudah semakin berkurang jumlah anggotanya..


Sebuah organisasi yang hampir keseluruhan anggota membidangi proyek dan Gapensi ini bisa disebutkan sebagai Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional, dan diketahui bahwa Gapensi sudah lama terbentuk, tercatat didirikan di Tretes Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Januari 1959, merupakna Asosisasi Jasa Konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia.


Gapensi juga adalah Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan merupakan Anggota Kelompok Unsur Perusahaan Jasa Konstruksi pada Lembaga pengembangan Jasa Konstruksi Nasional atau LPJKN yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999.


Namun Gapensi yang terbentuk di kabupaten Bartim semakin memprihatinkan dan terancam bubar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua BPC Gapensi Bartim, Nempel K. Jandang, dirinya mengatakan kebanyakan anggota Gapensi Bartim mengeluh, karena tidak dapat pekerjaan, sehingga mengakibatkan menurunnya anggota dikarenakan banyak anggota yang tidak mendapat pekerjaan.


Menurut Nempel, sejak berdirinya kabupaten Bartim pada tahun 2001, dari pemekaran kabupaten Barito Selatan BPC Gapensi sudah berdiri. Pada awal berdirinya Gapensi di Bartim anggotanya berjumlah 165 orang, hingga tahun 2013 Gapensi Bartim tetap sehat, artinya semua anggota setiap tahunnya mendapat pekerjaan.


“Diketahui sejak tahun 2014 sampai tahun 2015 jumlah anggota menurun menjadi 120 orang, pada tahun 2016 jumlah anggota kembali berkurang menjadi 60 orang, pada tahun 2018 anggota tersisa 26 orang dan pada tahun 2019 hingga 2020 jumlah anggota kembali berkurang, hingga tersisa 21 orang,” ucap Nempel kepada wartawan, Selasa (11/08/2020).


Nempel juga menjelaskan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan di tahun 2020  bila ada anggota yang sudah mendapat pekerjaan. Selain itu Nempel yang berperan sebagai ketua BPC Gapensi Bartim akui bahwa perusahaan miliknya sudah habis masa berlakunya.


“Saat ini perusahaan saya selaku Ketua Gapensi Bartim pun sudah mati, karena sejak tahun 2019 kemarin tidak mendapat pekerjaan, sehingga mandek, makanya Gapensi Bartim bisa bubar akhirnya kalau anggotanya tidak dapat pekerjaan dan tidak bisa menghidupi perusahaan,” jelas Nempel saat memberi keterangan diruang kerjanya.


Diteruskannya, selain itu kita juga harus lapor pajak perusahaan setiap bulan, kalau tidak melapor atau bayar pajak tiap bulan kita juga dikenakan sanksi berupa denda. Dirinya berharap Pemerintah daerah memperhatikan anggota-anggota Gapensi agar dapat pekerjaan dan bisa menghidupi perusahaan, termasuk saya selaku ketua,” harapnya. 


Ditempat berbeda, Anggota Gapensi Bartim, Habariansyah menuturkan bahwa pihaknya  sebagai anggota Gapensi yang tersisa dari salah satu anggota di 21 anggota keluhkan keberlangsungan perusahaan miliknya yang juga terdampak karena sampai saat ini belum juga mendapat pekerjaan dari instansi-insatansi di Bartim.


“Perusahaan yang mendapatkan proyek (Penunjukan Langsung), yang nilainya dibawah Rp. 200 Juta, sudah ada orang tertentu yang mendapatkannya, apakah ada asosiasi lain, kita kurang tahu?,” tanya Habariansyah.


Ini yang menjadi pertanyaan, dari 21 anggota yang dapat pekerjaan paling hanya 3 orang. Bahkan yang lebih kita sayangkan Ketua Gapensi Bartim pun tidak dapat pekerjaan pada tahun lalu, terangnya.


Kita berharap Gapensi Bartim bisa menjadi prioritas untuk berpartisipasi membangun kabupaten Bartim, maka kita harapkan Pemda Bartim bisa memperdayakan BPC Gapensi Bartim tekait pelaksanaan proyek pengerjaan dalam segi manapun. “Percayakan dan utamakan kami untuk bekerja, yang jelas diketahui masyarakat Bartim itu sendiri,” pungkasnya. (YCP/Red)

Pos terkait