BPKP Bantu Kejari Cilacap Audit Kasus Korupsi Pertamina Marine


Kasi Pidsus Kejari Cilacap Muhammad Hendra Hidayat. 

Bacaan Lainnya


BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap untuk membantu mengaudit kerugian negara atas dugaan kasus korupsi PT Pertamina Marine Regional IV dengan tersangka AY.


Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Hendra Hidayat mengatakan BPKP mulai hari ini Senin, (21/9/2020) memenuhi undangan Kejari untuk menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi di Pertamina.


“Hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, dan BPKP selama 9 hari berada di Cilacap. Dijadwalkan rampung pada Selasa pekan depan,” katanya, Kamis (24/9/2020).


Hendra menambahkan, setiap hari dilakukan verifikasi dan wawancara para saksi baik atasan, bawahan, maupun finance Pertamina secara tatap muka maupun virtual (online).


Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cilacap akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Pertamina Marine Regional IV yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,3 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang.


Namun masih ada kekurangan berkas terkait kasus tersebut, sehingga menunggu hasil audit dari BPKP Jawa Tengah. (est/red/BRP)

Pos terkait