Brigpol Alamsyah Sampaikan Cegah Pungli Ke Masyarakat Pulang Pisau.

BARITORAYAPOST.COM (Pulpis) – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng.

Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor serta Obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Brigpol Alamsyah melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (16/12/2020) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui  Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Widodo, S.E menerangkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli. karena pungli atau pungutan liar merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana, ada sanksi hukum bagi pemberi maupun yang menerima.

“Pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya. (Dtn).

Pos terkait