Brigpol Hendriono: Masarakat Harus Paham Dampak Buruk Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau, – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan imbauan ke Desa binaan sentuhan dan pantauan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (04/09/2020) pagi.


Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kahayan Tengah.


Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.


“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” kata Hendriono. (DTn).

Pos terkait