Polres Kobar – Minggu (09/01/22) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kegiatan pemasangan stiker di depan beberapa rumah warga adalah dengan maksud untuk memberikan tanda bahwa warga tersebut sudah mendapatkan suntikan vaksin dan untuk memudahkan pendataan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin.”Ujarnya.
“ Di Himbau kepada warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan atau gerai vaksin terdekat agar segera di data dan mendapatkan kuota vaksin.”Pungkasnya.(hm)