Polres Kapuas – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Kalteng, Jumat (1/10/2021) siang.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami meminta warga selalu memakai masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak serta membiasakan cuci tangan sabun di air yang mengalir,” jelas Bripka Eka Bani mewakili Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M.
“Kegiatan patroli dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru akan selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Covid-19,” tambahnya lagi.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dengan meningkatnya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini,” lanjutnya. (ver)