Bripka Era Ingatkan Perangkat Desa Untuk Tidak Melakukan Praktek Pungli

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir Polisi kepala (Bripka) Era Widiantoro memberikan sosialisasi Saber Pungli di kantor Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Senin (24/5/2021).
Bripka Era mensosialisasikan hal tersebut di Kantor Desa karena merupakan salah tempat pelayanan publik yang rawan terjadinya pungli, selain itu dirinya juga mensosialisasikan program pemerintah pusat yaitu penerapan Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Pemberantasan praktek pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah tak terkecuali oleh Polri pula, Pungli pada umumnya banyak terjadi pada pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, kami juga ingin menyampaikan terkait “New Normal” atau Tatanan Kehidupan Baru yang pada garis besarnya adalah kita wajib patuh pada aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“menerapkan hidup sehat, selalu mencuci tangan memakai sabun, menggunakan air bersih yang mengalir, selalu menggunakan masker pada setiap aktifitas terutama saat beraktifitas di luar, jauhi kerumunan, jaga jarak aman atau physical distancing minimal 1 hingga 2 meter,” pungkasnya. (dbm)

Pos terkait